Polda Jambi dan Jajaran Berhasil Tekan Angka Kriminalitas 13,5 Persen

    Polda Jambi dan Jajaran Berhasil  Tekan Angka Kriminalitas 13,5 Persen
    Kapolda Jambi Irjen A Rachmad Wibowo sampaikan rilis akhir tahun 2021/foto: dok Polda Jambi

    JAMBI - Kepala Kepolisian Daerah Jambi Inspektur Jenderal Albertus Rachmad Wibowo menyebutkan, angka kriminalitas sepanjang tahun 2021 di Bumi Sepucuk Jambi Sembilan Lurah, Provinsi Jambi jauh menurun dibandingkan tahun 2020.

    Pada acara rilis akhir tahun bersama awak media di Mapolda Jambi, Jumat (31/12), Rachmad Wibowo membeberkan jumlah kasus kriminal yang ditangani Polda Jambi dan jajaran kepolisian resort di tahun 2021 tercatat sebanyak 4.992 kasus. Turun sekitar 13, 5 persen (806 kasus) dari tahun 2020 yang tercatat 5.798 kasus.

    Sementara untuk penyelesaian gangguan ketertiban dan keamaman masyarakat (kamtibmas) di tahun 2021 mencapai 78, 2 persen, atau naik 2, 6 persen dari penyelesaian kasus tahun sebelumnya.

    Penurunan angka kejahatan tersebut, menurut Rachmad Wibowo yang baru saja menerima penghargaan Bintang Bhayangkara Pratama dari Presiden Joko Widodo itu, berkat kinerja, kerja keras dari Polri dalam menjaga kondusivitas dan stabilitas kamtibmas di Jambi.

    “Tentunya juga berkat dukungan dan peran aktif masyarakat, ” kata Rachmad Wibowo seraya memberikan apresiasi kepada jajaran Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jambi yang dinilai berhasil menekan angka kriminalitas di Jambi. (UTI)

    solmi

    solmi

    Artikel Sebelumnya

    Jelang Tutup Tahun 2021, Polda Jambi Bongkar...

    Artikel Berikutnya

    Kapolda Jambi Musnahkan Ratusan Pucuk Senpi...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVny Nagari!
    Hendri Kampai: Revolusi Penulisan Rilis Berita dengan Bantuan Artificial Intelligence (AI)
    Dihujat dan Dihina dari Kubu Lawan, Ahmadi-Ferry Pilih Diam
    Heboh Gelar Doktor Honoris Causa dari Perguruan Tinggi Ilegal, Hendri Kampai: Prestise atau Prestasi Palsu?
    Agus Flores, Sang Komando Media yang Mampu Menggerakkan 1000 Media dalam Hitungan Menit

    Ikuti Kami